154 Pasangan di Sumba Barat Daya Dapat Kepastian Hukum Lewat Nikah Massal Chanel Sang Ratu
STORINTT – Sebanyak 154 pasangan suami istri di Kabupaten Sumba Barat Daya akhirnya mendapatkan kepastian hukum setelah mengikuti pencatatan perkawinan massal yang dirangkaikan dengan peluncuran inovasi Chanel Sang Ratu atau Kanal Komunikasi Sistem Layanan Terintegrasi untuk Kepastian Hukum oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Kegiatan bersejarah tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Sumba Barat Daya, Ratu Ngadu Bonnu Wulla, Kamis(01/10/2026) di Aula Kantor Bupati, yang sekaligus menjadi simbol nyata kehadiran negara dalam melindungi hak-hak keluarga.
Selain itu, pencatatan massal ini merupakan bagian integral dari peluncuran inovasi Chanel Sang Ratu, hasil kolaborasi antara Dinas Dukcapil SBD, Dinas Kesehatan, Kementerian Agama, Pengadilan Negeri, dan lembaga terkait lainnya.
“Hari ini kita tidak hanya menandatangani dokumen kerjasama Chanel Sang Ratu, tetapi juga melaksanakan pencatatan perkawinan massal bagi 154 pasangan. Ini menjadi simbol nyata bahwa negara hadir, melindungi, dan memberikan kepastian hukum bagi setiap keluarga di SBD,” ujar Bupati Ratu Wulla.