Berkedok Kuliah Tambahan, Oknum Dosen Unkriswina Sumba Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Mahasiswi
Berdasarkan informasi yang dihimpun storintt.id, Rektor Unkriswina Sumba menegaskan bahwa pihaknya tidak mentolerir segala bentuk kekerasan, serta tetap menjunjung asas praduga tak bersalah selama proses penyelidikan berlangsung.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses pendampingan dan penyelidikan lebih lanjut oleh Satgas PPKPT Unkriswina Sumba dan pihak kepolisian.***
Tutup