Bupati Ratu Wulla Tandatangani Empat MoU KUA-PPAS 2026 dan 2027 Bersama DPRD
Penandatanganan MoU tersebut menjadi wujud sinergi dan komitmen bersama antara Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya dan DPRD dalam menetapkan kebijakan anggaran yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah.
Melalui kesepakatan tersebut, pemerintah daerah bersama DPRD diharapkan dapat terus memperkuat perencanaan dan penganggaran yang efektif, efisien, transparan, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Dengan ditandatanganinya empat MoU tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya dan DPRD melanjutkan tahapan pembahasan anggaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan masyarakat.
Rapat paripurna berlangsung dengan tertib dan menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah yang semakin baik.***