Dinas PMD SBD Cairkan Dana Desa Tahap I 100 Persen Untuk 173 Desa: Beberapa Desa Sudah Pengajuan Tahap II
STORINTT – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa(PMD) Kabupaten Sumba Barat Daya memastikan dana desa Rp76.216.345.000 pada tahun 2026 ini dicairkan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Pada tahap I, dana desa yang telah dicairkan untuk 173 desa Rp28.681.646.400. Dengan demikian, pencairan tahap I sudah 100 persen. Bahkan, beberapa desa sudah pengajuan untuk pencairan tahap II.
Sementara proses pencairan dilakukan setelah segala bentuk persyaratan dinyatakan sudah terpenuhi.
“Kalau kita di SBD batas pencairan tahap I itu tanggal 15 Juni, tapi puji Tuhan sebelum tanggal itu kita sudah cairkan dana desa untuk tahap I di 173 desa. Kalau tahap I ada Rp28.681.646.400,” kata Kepala Dinas PMD Sumba Barat Daya, Benyamin Kaba, Jumat(12/06/2026).
Pada tahap II, Benyamin menyebut masih tersisa Rp47.534.698.600. Menurutnya, pemerintah desa bisa melakukan pencairan hingga pada akhir tahun. Namun, ia berharap supaya pencairan bisa dilakukan sebelum bulan Desember.
Benyamin menuturkan, dengan adanya pemangkasan dana desa, rata-rata pemerintah desa fokus pada program pemberdayaan, ada juga kegiatan fisik lainnya.
“Sudah ada lagi itu beberapa desa yang pengajuan untuk pencairan tahap II selain Desa Radamata. Tentunya kita berharap pencairan tahap II ini lebih cepat lagi, kalau bisa sebelum akhir tahun 2026,” katanya lagi.***