DPRD SBD Tanya Pendamping Desa di Panenggo Ede; Kepala Desa jangan ambil alih tugas aparat
“Saya tidak pungkuri, saya jiga ini mantan pendamping desa. Di Kodi Bangedo saya 6 tahun. PLD siapa di sini? Seluruh dokumen harus termuat di APBDes, apapun. Tidak ada dokumen yang tipis,” tanya Lukas.
Dia juga menuturkan, banyak anggapan tentang dokumen-dokumen lain yang berkaitan dengan penggunaan dana desa tidak perlu dilampirkan. Padahal, kata dia, dokumen-dokumen lain wajib tertuang dalam APBDes.
“Kadang-kadang, bapak-bapak, ibu-ibu di desa ini menganggap bahwa dokumen-dokumen lain tidak perlu dilampirkan di APBDes. Seharusnya terlampir,” jelasnya.
Disisi lain, Lukas menyoroti soal sikap Kepala Desa yang selalu mengambil tugas dari aparat. Dampaknya, ketika ada persoalan, banyak aparat desa yang mengaku tidak mengetahuinya.
“Jangan semua pekerjaan-pekerjaan orang lain kepala desa ambil alih, toh juga honor dan tunjangan tidak dipotong, lepaskan juga mereka kerjakan, sehingga ketika ada persoalan mereka juga bisa jelaskan,” ujarnya.
Lukas menekankan pentingnya pengambilan keputusan sebuah kegiatan perlu melalui musawar dengan melibatkan semua elemen masyarakat.
1 Komentar
Ibu Bupati dan pak wakil Bupati YTH, Mohon maaf sy hanya mohon smg semua desa di audit. Mksh