DPRD SBD Tanya Pendamping Desa di Panenggo Ede; Kepala Desa jangan ambil alih tugas aparat
Seorang anggota DPRD SBD, Lukas Cama mengaku dirinya berpengalaman sebagai pendamping desa di Kecamatan Kodi Bangedo selama 6 tahun.
Lukas menceritakan pengalamannya bahwa sebagai pendamping desa memiliki tugas penting. Salah satunya mengawasi penggunaan dana desa.
“Saya tidak pungkuri, saya jiga ini mantan pendamping desa. Di Kodi Bangedo saya 6 tahun. PLD siapa di sini? Seluruh dokumen harus termuat di APBDes, apapun. Tidak ada dokumen yang tipis,” tanya Lukas.
Dia juga menuturkan, banyak anggapan tentang dokumen-dokumen lain yang berkaitan dengan penggunaan dana desa tidak perlu dilampirkan. Padahal, kata dia, dokumen-dokumen lain wajib tertuang dalam APBDes.
“Kadang-kadang, bapak-bapak, ibu-ibu di desa ini menganggap bahwa dokumen-dokumen lain tidak perlu dilampirkan di APBDes. Seharusnya terlampir,” jelasnya.
1 Komentar
Ibu Bupati dan pak wakil Bupati YTH, Mohon maaf sy hanya mohon smg semua desa di audit. Mksh