Kepala Sekolah Yatutim Desak SLD Tanggung Jawab Pinjaman di Bank BRI: Pinjaman Mencapai Rp2 Miliar, Kami ini Korban
STORINTT – Puluhan kepala sekolah Yayasan Tunas Timur(YATUTIM) mendesak Soleman Lende Dappa atau SLD bertanggungjawab atas tunggakan pinjaman di Bank BRI Unit Elopada, Wewewa Timur, Sumba Barat Daya, NTT.
Permintaan itu disampaikan beberapa perwakilan kepala sekolah dalam konferensi pers, Sabtu(25/04/2026) di Alun-Alun Tambolaka.
Mereka mengaku telah dirugikan dengan perbuatan Ketua Yatutim yang selama ini menggunakan berbagai cara untuk kepentingan pribadi. Mereka juga membantah atas pernyataan SLD yang menyebut permohonan pinjaman bank atas kemauan dan permintaan guru-guru, termasuk kepala sekolah untuk membeli mobil.
Pengajuan pinjaman terjadi atas permintaan bantuan Soleman Lende Dappa yang membujuk para kepala sekolah dan guru-guru untuk menggadaikan SK mereka yang walau pun dalam SK mereka tidak tercantum nominal honor yang wajjb diterima. SLD meminta bantuan itu pasca disepakatinya kerja sama antara Bank BRI Unit Elopada dan Yatutim.
Bahkan, disebut pula ada salah satu kepala sekolah yang dilayani pencairan tanpa ada tanda tangan dari yang bersangkutan. Dalam dokumen pengajuan itu, hanya terdapat materai 10 ribu. Disebut juga, ada sopir yang disulap menjadi kepala sekolah dengan honor kurang lebih Rp2 juta demi mendapatkan pinjaman.
Mantan Kepala SMK Solid, Desa Kalimbu Tillu, Wewewa Barat, periode 2016-2023, Anderias Bili Malo membantah seluruh pernyataan SLD sebagaimana dalam klarifikasi yang diberitakan sebelumnya. Menurutnya, jawaban-jawaban SLD dalam menyikapi pengaduan guru-guru dan kepala sekolah di Kejaksaan Negeri Sumba Barat adalah tidak berdasar.
Ia menjelaskan, permohonan kredit di Bank BRI Unit Elopada dilakukan atas permintaan SLD terhadap seluruh guru-guru dan kepala sekolah untuk membantu dirinya. Permintaan itu, kata dia, disampaikan SLD setelah terjadi kerja sama antara Bank dan Yatutim.
“Sebenarnya hari ini kami semua yang sudah melakukan lengaduan di kejaksaan akan hadir, tapi karena cuaca, teman-teman yang lain tidak berkesempatan. Jadi, begini, saag itu, beliau(SLD-red) memanggil kami semua untuk bertemu di Yayasan guna membahas hasil kerja sama mereka. Saat itu, SLD meminta kami untuk bantu realisasikan hasil kerja sama itu dengan menggadaikan SK kami di bank. Bukan kami yang meminta untuk difasilitasi atau pun berniat meminjam di bank untuk membeli mobil,” tegas Anderias.
Anderias merasa heran jika dirinya dkk dituding melakukan kredit bank atas kemauan pribadi. Sebab, dirinya dkk tidak pernah mengetahui jumlah honor kepala sekolah ketika yayasan melantik mereka. Tidak ada jumlah gaji yang tertulis dalam SK tersebut sebagai jaminan untuk mendapat persetujuan dari pihak bank.
Ia menjelaskan, sebelum pengajuan kredit, SLD meminta dirinya dkk sekitar bulan Desember 2018 untuk bertemu di yayasan guna membahas hasil kerja sama antara pihak bank dan Yatutim. Saat itu, SLD meminta kepala sekolah untuk membantu dirinya dengan menggadaikan SK di bank. SLD memberi keyakinan bahwa seluruh cicilan bulanan akan menjadi tanggung jawab yayasan tanpa membebani guru-guru dan kepala sekolah. Pihak bank disebutnya akan memotong cicilan melalui rekening giro yayasan.
Dengan penjelasan itu, kepala sekolah dan guru-guru pun menyetujui. Mereka langsung diminta tanda tangan dokumen pengajuan tanpa memberi ruang dalam membaca isi dokumen tersebut. Dalam proses itu, sekitar 30-an guru-guru, termasuk kepala sekolah yang bersedia gadaikan SK. Mereka belum mengetahui jumlah pinjaman yang diajukan.
“Ade-ade tolong bantu saya, saya akan memakai ade-ade punya SK untuk saya gadaikan di bank, untuk melakukan pinjaman di bank. Jadi saat itu kami sempat melakukan sanggahan, bapak mau pakai kami punya SK, kami mau bayar pakai apa? Karena sejak 2015 dan 2016 sekolah-sekolah Yatutim berdiri, kami tidak pernah mendapat gaji satu rupiah pun dari yayasan dan SK yang diberikan kepada kami itu SK yang tidak ada nominal gajinya. SLD bilang sudah, itu aman, nanti saya yang atur SK itu, ade-ade hanya bantu saya gadaikan SK di sana, soal pengembalian, bank berhubungan dengan yayasan, tidak akan mengganggu ade-ade mereka,” kata Anderias.
Memasuki bulan Januari 2019, Anderias dkk mendapat telefon dari SLD untuk segera ke Bank BRI Unit Elopada untuk melakukan pencairan. Mereka diminta membawa kartu keluarga, KTP dan NPWP, dan istri/suami bagi kepala sekolah atau guru-guru yang sudah bekeluarga.
Di bank, mereka disambut baik oleh petugas teller. Kemudian, pihak bank meminta dokumen yang dibutuhkan untuk mencetak buku rekening. Anehnya, setelah menyerahkan dokumen-dokumen itu, pihak bank langsung memberikan buku rekening tanpa melalui proses yang lama. Dan di dalam buku itu sudah terterah jumlah pinjaman yang dicairkan. Saat itu juga, mereka baru mengetahui jumlah pinjaman.
Anderias menyebut dirinya diberi pinjaman Rp85 juta. Sementara, masih kata dia, rekan guru dan kepala sekolah ada yang mendapat pinjaman R100 juta, Rp65 juta, Rp90 juta. Menurutnya, pinjaman 30-an orang itu bervariasi.
“Ketika kami mencairkan uang ini, mungkin beliau sudah tahu kalau saya sudah ambil bukunya, jadi beliau telefon dan kirim rekening atas nama Soleman Lende Dappa, dia minta transfer semua, karena padat di Elopada, besoknya saya transfer melalui Unit Tambolaka, sebanyak Rp80 juta. Dan Rp5 juta itu sudah dipotong oleh pihak bank,” kata Anderias.
Anderias mengaku bahwa sejak tahun 2019, pihak bank tidak pernah menghubunginya dalam menagih cicilan, sehingga ia menganggap bahwa penjelasan SLD kala itu benar adanya. Namun, Anderias dkk harus menelan pil pahit ketika mendapat informasi dari pihak bank untuk segera melunasi tunggakan pinjaman. Ia pun terkejut dan memberi penjelasan terhadap bank sesuai kesepakatan mereka dengan yayasan.
Bukan hanya itu, Anderias dkk pun masuk dalam daftar hitam bank hingga diblacklist oleh OJK. Dampaknya, Anderias dkk tidak lagi bisa mnegajukan pinjaman di bank manapun.
“Kami sudah lapor di kejaksaan pada awal bulan April 2026. Kami masing-masing baru satu di BAP terkait dengan kredit bank dan bukti rekening koran kami sudah serahkan di kejaksaan. Tuntutan kami kepada ketua yayasan tolong tutup utang kami di bank, supaya kami bisa keluar dari daftar hitam OJK,” tegasnya.
Sementara itu, mantan Kepala SMK Wee Paboba, Kecamatan Kota Tambolaka, Rudianto Umbu Pati juga mengalami hal serupa. Ia mengaku bahwa dirinya mendapat pinjaman Rp100 juta dari Bank BRI Unit Elopada.
Setelah dipotong oleh pihak bank untuk kebutuhan administrasi, ia hanya membawa pulang uang Rp85 juta dan telah ditransfer ke rekening BRI atas nama Soleman Lende Dappa.
“Kami semua mengalami hal yang sama. Tetapi untuk pinjaman itu, saya Rp100 juta, hang saya bawa pulang Rp85 juta setelah dipotong. Kemudian, saya sudah transfer ke Soleman Lende Dappa. Dan sampai saat ini saya mengetahui tunggakan itu setelah prin rekening koran, tunggakan saya ditambah bunga berjalan Rp79 juta. Masuk bulan ini mencapai 80-an juta,” kata Rudianto.
Sedangkan, Yohanis Ngongo Dairo, Mantan Kepsek SMA Wali Ate Kecamatan Wewewa Barat, mendapat pinjaman Rp85 juta. Saat ini, ia masih mempunyai tunggakan Rp63 juta. Kepsek SMA Waimangura, Daniel Bulu, pinjaman 65 juta, tunggakan 35 juta.
Martinus Bulu Lede, SMK Taworara, Wewewa Barat, pinjamana Rp90 juta, namun ia belum mengetahui jumlah tunggakan hingga saat ini.
Jika diakumulasi semua pinjaman, dari 30-an orang, mereka menyebut total keseluruhan pinjaman hampir mencapai Rp2 miliar. Untuk itu, para kepala sekolah dan guru-guru mendesak SLD supaya melunasi tunggakan tersebut. Mereka juga meminta supaya SLD jangan cuci tangan dan mengorbankan kepala sekolah dan guru-guru.
Namun demikian, sebagaimana diberitakan awal, Ketua Yayasan Tunas Timur, Soleman Lende Dappa mengatakan dirinya membantah keluarkan perintah untuk transfer pinjaman yang dicairkan ke rekening miliknya.
Ia membenarkan bahwa terdapat beberapa kepala sekolah yang menitipkan uang tersebut dengan alasan untuk membelikan mobil.
“Proses penandatanganan akad itu kan dilakukan oleh kreditur dan debitur, proses pencairan, itu murni debitur saja. Bahwa kenapa katanakan dari 32 orang itu mentipkan uang ke yayasan, karena mau dibelikan mobil. Karena saat itu, mereka bilang kita sudah dihina-hina, kita punya sekolah dinilai abal-abal, jadi kita eksis juga dengan membuktikan dengan cara beli mobil seken, mereka sendiri yang bilang saat itu,” ungkapnya.
Soal mendapat balcklist dari OJK, SLD menyebut itu menjadi tangung jawab yang bersangkutan. Dalam hal ini, yayasan tidak punya kewenangan dalam merespon keluhan tersebut.
“Sekarang ini melaporkan, ini one prestasi, kenapa mereka diblacklist oleh OJK, karena mereka tidak lancar membayar, ada tunggakan. Soal pembayaran itu menjadi tanggung jawab masing-maskng debitur. Dari awal saya sudah beritahu pihak bank, bahwa kami tidak punya gaji tetap, guru-guru ini tidak punya gaji tetap,” ujarnya.***