MIRIS! Pol PP Sumba Barat Hancurkan Dagangan Pelaku Usaha: Padahal Ijin Usaha Sudah Lengkap, Malah Disebut Ijin Palsu
Mendapat penjelasan itu, Nurwahidah dan Abdurrahman langsung ke kantor Kasat Pol PP. Sayangnya, mereka hanya bertemu anggota. Dari keterangan anggota Pol PP itu, Kasat Pol PP sedang keluar bersama Bupati. Selanjutnya, Nurwahidah dan Abdurrahman beranjak pergi menuju kantor Bupati. Di sana mereka masih duduk di bawah pohon sembari menunggu Kasat Pol PP.
“Kita duduk-duduk santai di situ, tidak lama kebutulan kita lihat Pak Kasat Pol PP keluar menggunakan mobil putih. Jadi saya tahan, dia(Kasat Pol PP-red) tahan mobil dan membuka kaca mobil. Jadi saya tanya, bagaimana tanggapan soal anggota bapak yang buat arogan terhadap dagangan saya sampai rusak dan barang saya yang diambil sambil sekarang tidak dipulangkan?,” tanya Nurwahidah kepada Kasat Pol PP.
Sayangnya, Kasat Pol PP justru menegaskan kembali kalau ijin usaha tersebut tidak berlaku lagi. Bahkan, ia menyebut kalau anggotanya menjalankan tugas sesuai edaran Bupati.
“Sudah berulang kali kita beritahu, kalau di wilayah Kota Waikabubak, sudah tidak diperbolehkan lagi jualan sayur-sayuran. Pokoknya itu ijin tidak berlaku lagi, ini yang kita pakai surat edaran Bupati,” kata Nurwahidah dalam menirukan penjelasan Kasat Pol PP.