Operasi 2 Hari di SBD, Polres Amankan 209 Motor Pengecer BBM, Sempat Dihadang Ibu-Ibu Bawa Piring
Dalam laporannya, Wakapolres menegaskan langkah yang diambil pihaknya merujuk pada aturan perundang-undangan yang berlaku.
“Walaupun tidak menyenangkan, namun hal tersebut harus dilakukan demi kemaslahatan masyarakat Sumba Barat Daya,” tegasnya.
Di hari pertama penertiban di Kota Tambolaka, pihaknya mengamankan sebanyak 87 unit motor yang diduga digunakan para pengecer untuk menimbun BBM. Bahkan sejumlah motor ditemukan di rumah warga di sekitar SPBU.
“Dan dari situ kami menemukan, minta maaf, rata-rata yang pengecer ini rumahnya memang di sekitaran SPBU,” katanya.
Operasi kemudian dilanjutkan di SPBU Kodi Utara, Kamis kemarin, setelah pihaknya mendapatkan laporan kondisi serupa di wilayah tersebut.
Hasilnya, di Kodi Utara pihaknya berhasil menjaring 122 unit motor dan kini diamankan di Polres SBD. Jika ditotal, 87 motor di Tambolaka dan 122 motor di Kodi Utara, total 209 motor pengecer BBM diamankan.
Motor tersebut akan dikembalikan setelah pemilik membawa kelengkapan seperti STNK dan BPKB.