Pemerintah Sumba Barat Daya Cabut Ijin Larangan Pemasokan Babi, Pengusaha: Kami Siap Taat Terhadap SOP Dan Juknis
STORINTT – Ijin untuk larangan pemasokan babi dari luar daerah resmi dicabut oleh Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT.
Dengan demikian, rekomendasi ijin lintas pemasokan babi di Sumba Barat Daya telah dikeluarkan oleh pemerintah sejak Senin, 24 Agustus 2026.
Namun demikian, perlu dicatat bahwa ijin lintas pemasokan babi di Sumba Barat Daya hanya berlaku untuk pengiriman dari dalam wilayah NTT. Sementara dari wilayah NTB tidak dijinkan karena berstatus zona merah PMK.
Selain itu, para pengusaha ternak babi diwajibkan untuk menaati Standar Operasional Prosedur(SOP) dan juknis yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Sumba Barat Daya melalui Dinas Peternakan.
Ditemui seusai proses diskusi bersama pemerintah, seorang pelaku usaha ternak babi dari Desa Radamata, Kecamatan Kota Tambolaka, George Melki Sedek Tamo Ama mengatakan, dirinya siap menjalankan seluruh aturan yang ditetapkan oleh Pemerintah Sumba Barat Daya yang tertuang dalam SOP dan Juknis.
Menurutnya, SOP dan Juknis yang ditetapkan bukan menjadi tekanan bagi mereka dalam melancarkan usaha ternak babi. Sebab, kata dia, hal tersebut untuk menjamin kesehatan babi yang bebas dari serangan virus African Swine Fever(ASF).
“Terima kasih untuk hari ini, kita bisa bertemu bersama Ibu Bupati terkait dengan kebijakan-kebijakan usaha ternak babi. Kami selaku pengusaha ternak babi sangat-sangat berterimakasih atas kebijakan yang diambil oleh pemerintah kabupaten Sumba Barat Daya. Dan kami siap mengikuti SOP dan Juknis yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, kami siap akan melaksanakan itu dengan baik,” kata George.
George menyebut babi-babi yang didatangkan dari Kupang itu selain dijual, ia juga gunakan untuk memenuhi kebutuhan rumah makan atau kuliner miliknya sendiri yang sampai saat ini masih beroperasi.
Ia mengakui bahwa dirinya juga menjadi salah satu warga Desa Radamata yang pernah mengalami kerugian besar karena serangan virus ASF terhadap ternak babi yang ia datangkan dari Kupang sejak tahun 2023 silam.
“Selama ini saya ambil babi dari Kupang. Benar, saya juga pernah mengalami kerugian besar karena virus ASF saat itu, tetapi babi yang terkena virus itu saya tidak jual atau tidak dikonsumsi lagi di rumah makan milik saya. Yang mati itu saya bakar, ada juga yang saya kubur dengan kedalam tanah kurang lebih 5 meter,” katanya lagi.***