Pemerintah Sumba Barat Klarifikasi Soal Dagangan Yang Dihancurkan, Netisen: Takut Ganti Rugi, Cari Pembelaan
Namun, ketika Nurwahidah yang merupakan pemilik kios itu sudah mengonfirmasi ijin usaha yang dikantongi ke Dinas Perijinan dan Satu Pintu pasca kejadian, menurut penjelasan Kabid yang ditemuinya, kalau ijin usaha tersebut resmi dan masih berlaku.
Terhadap klarifikasi tersebut, warganet justru menilai sebagai bentuk pembelaan karena takut mengganti rugi dagangan seorang warga di Jalan Pisang, Kelurahan Wailiang yang sudah dirusaki. Bahkan, hingga sekarang, dagangan yang diamankan tidak diketahui keberadaannya.
“Sejauh ini, ini yang paling lucu, karena takut ganti rugi cari pembelaan, ngakak jadinya,” kimentar akun tersebut.
“Terus tu tomat dan lombok yang di muat ke oto, mau bawa kemana om.? Bertanya dengan nada lembut,” komentar warganet lainnya.
“Rekaman CCTV sudah ada dan masyarakat juga sudah bisa melihat lewat video tersebut dan TDK bisa di bantah terkait tindakan tersebut,” tulis akun lain dalam kolom komentar.***