PPPK Paruh Waktu Tidak Dirumahkan, Ketua DPRD SBD Dukung Untuk Diangkat Sebagai Penuh Waktu
Rudolf menuturkan, pemerintah mempunyai kewajiban dalam memanusiakan-manusia, termasuk menyediakan lapangan kerja bagi seluruh masyarakat yang memenuhi standar kerja.
Sebelumnya, sebagaimana diberitakan awal, Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya mendapat tambahan anggaran dari Pemerintah Pusat Rp81 miliar untuk membayar gaji pegawai. Namun, anggaran tersebut juga dapat digunakan untuk kegiatan longgar daerah lainnya.
Sementara di Kabupaten Sumba Barat Daya, terdapat kurang lebih 3.219 tenaga PPPK Paruh Waktu yang sudah diangkat sejak beberapa bulan lalu.
Bupati Ratu Ngadu Bonnu Wulla memastikan bahwa tenaga PPPK Paruh Waktu tidak akan dirumahkan. Namun, sebelum kontrak diperpanjang, pemerintah akan evaluasi kinerja mereka.
Dengan tambahan anggaran tersebut, Bupati Ratu Wulla memastikan kalau nasib PPPK di daerah ini dalam posisi aman. Bahkan, kata dia, pemerintah juga sedang berjuang supaya PPPK Paruh Waktu dapat diangkat sebagai PPPK Penuh Waktu.
“PPPK Paruh Waktu aman, kita juga sedang berjuang, mudahan-mudahan mereka juga bisa diangkat sebagai PPPK Penuh Waktu,” kata Bupati Ratu Wulla,” kata Bupati Ratu Wulla.