Sumba Barat Daya Jadi Pilot Project Pengelolaan dan Optimalisasi Opsen Pajak Daerah
Bupati Ratu Wulla menyebut keberhasilan Sumba Barat Daya menjadi percontohan tidak terlepas dari komitmen transparansi, digitalisasi sistem pemungutan, serta sinergi lintas instansi yang solid.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya untuk mendukung implementasi Pergub Nomor 13 Tahun 2025 dan Pergub Nomor 32 Tahun 2026. Ia menilai kehadiran regulasi tersebut memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat langkah pemerintah kabupaten dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
“Bagi kami di Sumba Barat Daya, Pergub ini merupakan anugerah karena memberikan dukungan yang kuat kepada pemerintah daerah untuk bergerak mengoptimalkan potensi pendapatan. Dengan dasar hukum yang jelas, kami semakin percaya diri melakukan pengawasan, penertiban, dan berbagai upaya peningkatan kepatuhan pajak kendaraan bermotor,” kata Bupati Ratu Wulla.
Ia mengungkapkan bahwa berbagai langkah yang dilakukan bersama UPTD Samsat dan Kepolisian, seperti operasi gabungan, pelayanan langsung di SPBU, hingga pendekatan door to door, mulai menunjukkan hasil yang positif.