Tepat di Momen HANTARU 2026, Layanan PERINTIS 10 Hari Diperluas ke 95 Kantah
Selain PERINTIS 10 Hari, Kementerian ATR/BPN juga menerapkan layanan Pengukuran Terjadwal dengan target penyelesaian 12 hari. Layanan tersebut kini telah berjalan di 495 Kantah atau 96,3% dari total Kantah yang ada di seluruh Indonesia.
Dengan dua transformasi layanan ini, Kementerian ATR/BPN berharap dapat memberikan kepastian waktu, transparansi biaya, dan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus layanan pertanahan.***
Tutup