"

Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Bencana Alam Datang Tanpa “Permisi”, Sertifikat Elektronik Jadi Pilihan karena Beri Rasa Aman

Rian Marviriks Storintt.id
Era modern menawarkan tambahan keamanan dengan data pertanahan yang tersimpan secara digital di sistem _online_ Kementerian ATR/BPN.

STORINTT – Bencana alam yang tidak bisa diprediksi kapan akan terjadi menanamkan kekhawatiran di benak masyarakat. Bencana bisa menimbulkan kerusakan pada akses, fasilitas, hingga rumah beserta aset yang berada di dalamnya, termasuk sertipikat tanah.

Dampak itulah yang juga menimpa Helmi Ismail, nazir tanah wakaf Yayasan Pendidikan di Desa Bundar, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang. Bencana hidrometeorologi yang terjadi di Aceh pada November 2025 lalu ikut menghanyutkan sertipikat tanah milik yayasannya.

Baca Juga  Pertanahan Sumba Tengah Minta Masyarakat Lakukan Alih Media ke Sertifikat Elektronik

Sadar akan nilai yang dimiliki sertifikat tersebut mendorong Helmi Ismail untuk segera bertindak. Dua minggu setelah banjir mulai surut, ia berkomunikasi dengan Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Aceh Tamiang untuk mengajukan permohonan penggantian sertipikat yang hilang.

Baca Juga  PDI Perjuangan Bongkar Fakta Soal Anggaran MBG, Rp223 Triliun Diambil Dari Dana Pendidikan

Meski proses penggantian sertipikat dilakukan di posko sementara karena Kantah juga terdampak banjir, ia tak menyangka dalam waktu kurang dari sepekan sertifikat pengganti yayasannya sudah bisa dimiliki kembali.

Tutup
error: Content is protected !!