Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi Reforma Agraria
STORINTT – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Rapat Tindak Lanjut Pembentukan Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) pada Rabu (14/10/2026), di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta.
Rapat tersebut dibuka langsung oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan. Ia menegaskan agenda utama pertemuan adalah penataan hubungan kerja serta pembagian kewenangan yang jelas antara Kementerian ATR/BPN dan BRAN agar tidak tumpang tindih.
“Kita tidak sedang mempertahankan struktur atau nomenklatur dari lembaga kita masing-masing, baik ATR/BPN atau BRAN. Rapat ini justru sedang memastikan agar seluruh tugas dan fungsi yang terkait dengan Reforma Agraria, pertanahan, dan tata ruang ke depannya dapat berjalan dengan semakin efektif,” ujar Wamen Ossy di hadapan peserta rapat.
Diketahui, BRAN terbentuk sejak Rancangan Undang-Undang tentang Pengaturan Reforma Agraria disahkan pada September lalu. Lembaga baru ini diamanahkan tugas besar mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan hingga penyelesaian Reforma Agraria secara nasional.