Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Bongkar Bahaya Judol dan Pinjol Ilegal, Julie Laiskodat: Jangan Kena Tipu, Iklan di Game dan TikTok Itu Jebakan

Rian Marviriks Storintt.id
Anggota Komisi XI DPR RI, Julie Sutrisno Laiskodat membongkar modus kejahatan judi online (Judol) dan pinjaman online (Pinjol) ilegal yang menjerat masyarakat hingga miskin dan berujung tragedi rumah tangga.(Dokpri Rian Marviriks)

STORINTT – Anggota Komisi XI DPR RI, Julie Sutrisno Laiskodat membongkar modus kejahatan judi online (Judol) dan pinjaman online (Pinjol) ilegal yang menjerat masyarakat hingga miskin dan berujung tragedi rumah tangga.

Hal itu disampaikan Julie di hadapan ratusan warga di Kampung Adat Ratenggaro, Desa Maliti Bondo Ate, Kecamatan Kodi Bangedo, Kabupaten Sumba Barat Daya.

Dalam kegiatan Edukasi Keuangan bersama OJK, Bupati dan Wakil Bupati SBD, Julie Laiskodat mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap iklan-iklan mencurigakan yang sering muncul saat bermain game atau menonton TikTok di handphone.

“Sehingga kami datang supaya kita tidak kena tipu. Mama Bapak tahu ini handphone, seringkali kan Mama main game, pada saat pegang handphone itu buka game maupun lagi nonton TikTok, seringkali ada iklan masuk. Tiba-tiba ada iklan ‘modal 100 ribu dapat sejuta’. Sehingga pada saat online, dia akan terus kalah,” jelas Julie Laiskodat.

Julie menjelaskan, setelah kalah judi online dan kehabisan uang, korban akan dijerat dengan tawaran pinjaman online.

Tutup
error: Content is protected !!