Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Bongkar Bahaya Judol dan Pinjol Ilegal, Julie Laiskodat: Jangan Kena Tipu, Iklan di Game dan TikTok Itu Jebakan

Rian Marviriks Storintt.id
Anggota Komisi XI DPR RI, Julie Sutrisno Laiskodat membongkar modus kejahatan judi online (Judol) dan pinjaman online (Pinjol) ilegal yang menjerat masyarakat hingga miskin dan berujung tragedi rumah tangga.(Dokpri Rian Marviriks)

“Ada yang namanya pinjaman online. Dia tahu bahwa lo sudah kalah, karena sudah tidak ada uang lagi. Lalu di situ ada pinjaman online, sehingga lo akan terjerat terus, terjerat terus sampai habis,” tegasnya.

Anggota DPR RI Dapil NTT ini bahkan mencontohkan banyak kasus tragis di Jakarta akibat jeratan judol dan pinjol, mulai dari istri membakar suami hingga kasus gantung diri karena ketakutan ditagih.

“Banyak sekali di daerah lain yang istri bakar suami, sudah baca beritanya belum? Sampai gantung diri ketakutan. Jadi pinjaman judi online sama pinjaman online itu saling berkaitan,” ujar Julie.

Untuk melindungi masyarakat, Julie menjelaskan bahwa OJK telah merilis daftar perusahaan pinjaman online yang legal. Saat ini ada 98 perusahaan pinjol yang sah dan legal yang boleh meminjamkan uang secara online melalui handphone.

“Tapi kalau kita bingung dong, yang mana yang jahat, yang mana yang sah. Yang sah ada 98 perusahaan yang legal. Tapi yang jahat ada dua ciri yang tidak diperbolehkan,” jelasnya.

Tutup
error: Content is protected !!