Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Kabid Piak Dukcapil SBD: KK Tidak Akan Dicetak Jika Ada Anggota Keluarga Umur 17 Tahun Belum Rekam e-KTP

Rian Marviriks Storintt.id
Terkait pelayanan, Kamilus menegaskan standar pelayanan pemutakhiran data saat ini sudah berjalan baik. Ia juga mendorong agar IKD atau KTP digital diakui sebagai identitas kependudukan yang sah, selain KTP fisik dan KK.(Dokpri Rian Marviriks)

Data terbaru yang sudah dirilis Kemendagri pada 3 Agustus 2026 adalah Data Konsolidasi Bersih (DKB) Semester 1 2026, dengan jumlah penduduk Sumba Barat Daya sebanyak 371.898 jiwa. Sementara data semester 2 akan diperoleh sekitar Januari atau Februari 2027.

Ia juga menjelaskan penyebab data ganda yang masih sering ditemukan. Karakteristik masyarakat yang melakukan perekaman di dua tempat berbeda, misalnya pernah rekam di Flores dan rekam lagi di SBD, menyebabkan duplikat di sistem.

“Ternyata duplikat, mungkin di Flores atau di Jawa. Itu bisa diselesaikan, yang bersangkutan harus mutasi dari daerah asal yang melakukan perekaman,” katanya.

Antisipasi Laporan Kematian Fiktif

Tak hanya itu, Kamilus juga menyinggung temuan kasus orang yang masih hidup namun dilaporkan sudah meninggal. Menurutnya kasus tersebut sudah diselesaikan, namun menjadi pelajaran penting.

Banyaknya kepentingan seperti urusan warisan menjadi pemicu laporan palsu tersebut. Untuk mengantisipasi, saat ini Disdukcapil mewajibkan dua orang saksi dari tetangga dekat untuk memastikan status kematian seseorang benar-benar valid.

Tutup
error: Content is protected !!