Kabid Piak Dukcapil SBD: KK Tidak Akan Dicetak Jika Ada Anggota Keluarga Umur 17 Tahun Belum Rekam e-KTP
“Saat ini dari bidang dukcapil itu ada dua saksi yang wajib hadir antara tetangga dekat itu harus ada saksi dua orang sehingga benar-benar meninggal atau tidak. Dengan begitu kualitas data kependudukan kita di Sumba Barat Daya semakin bagus,” pungkasnya.***
Tutup