Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Kabid Piak Dukcapil SBD: KK Tidak Akan Dicetak Jika Ada Anggota Keluarga Umur 17 Tahun Belum Rekam e-KTP

Rian Marviriks Storintt.id
Terkait pelayanan, Kamilus menegaskan standar pelayanan pemutakhiran data saat ini sudah berjalan baik. Ia juga mendorong agar IKD atau KTP digital diakui sebagai identitas kependudukan yang sah, selain KTP fisik dan KK.(Dokpri Rian Marviriks)

“Saat ini dari bidang dukcapil itu ada dua saksi yang wajib hadir antara tetangga dekat itu harus ada saksi dua orang sehingga benar-benar meninggal atau tidak. Dengan begitu kualitas data kependudukan kita di Sumba Barat Daya semakin bagus,” pungkasnya.***

Tutup
error: Content is protected !!