Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Kapolres Sumba Barat Beri Ruang Keluarga Korban Untuk Melapor Oknum Polisi Yang Diduga Menyalahi Prosedur

Rian Marviriks Storintt.id
Yohanis kembali menegaskan, sebagai pimpinan, dirinya siap memproses sesuai ketentuan yang berlaku.

“Korban bersama dua teman lainnya yang sudah diamankan terdahulu diduga terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana pencurian ternak dengan kekerasan tanggal 21 Februari 2026 dan tanggal 5 September 2026,” kata Yohanis.

Pagi itu, kata Yohanis, tim anggota Polres Sumba Barat tiba dikediaman JT sekitar pukul 09.40. Di sana, kedua anggota langsung masuk ke rumah JT. Kemudian, JT yang menyadari kedatangan polisi, ia langsung mengambil sanjata tajam dan berusaha melakukan perlawanan terhadap anggota.

“Sehingga anggota yang tidak memegang senjata api langsung mundur,” tambah Yohanis.

JT merasa mempunyai kesempatan untuk melarikan diri ketika melihat anggota polisi sudah mundur. Namun, anggota lain yang juga sedang bertugas tetap melakukan pengejaran.

Selanjutnya, dalam proses pengejaran, anggota lain melepaskan tembakan peringatan sebanyak 3 kali. JT tetap lari tanpa mengindahkan peringatan tersebut.

Lebih lanjut, Yohanis klaim kalau anggotanya melakukan penembakan ke arah kaki JT, sayangnya disaat yang bersamaan, JT terjatuh sehinga tembakan tersebut mengenai bahu sebelah kanan JT.

Tutup
error: Content is protected !!