MDT Soroti Ibu Hamil Yang Bolos Posyandu, Wajib Ikut Demi Kesehatan Janin
Ia juga mengingatkan agar para kader tetap optimis dan tidak terpengaruh kritikan yang tidak membangun.
“Saya ingatkan, kalau ada yang jelekan tugas kita, bilang saja EGP. Kita harus optimis dalam menjalankan tugas tanpa mendengar kritikan yang tidak membangun,” tegasnya.
Sikap optimis tersebut dibutuhkan karena kader Posyandu merupakan garda terdepan yang bekerja langsung di tengah masyarakat dengan berbagai tantangan, mulai dari medan yang sulit, keterbatasan sarana, hingga rendahnya partisipasi warga. Tanpa mental yang kuat, kader akan mudah patah semangat.
Ia menambahkan bahwa seluruh pihak harus mengikuti perubahan regulasi sesuai Permendagri Nomor 13 Tahun 2024.
Permendagri tersebut mengatur tentang Posyandu sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa yang kini memiliki peran lebih luas, tidak hanya di bidang kesehatan, tetapi juga mencakup upaya pemberdayaan masyarakat, termasuk urusan perumahan, pendidikan, dan pelayanan dasar lainnya.
Dengan regulasi ini, Posyandu dituntut untuk lebih mandiri, profesional, dan terintegrasi dengan program pemerintah desa.