Pemerintah Sumba Barat Daya Cabut Ijin Larangan Pemasokan Babi, Pengusaha: Kami Siap Taat Terhadap SOP Dan Juknis
“Terima kasih untuk hari ini, kita bisa bertemu bersama Ibu Bupati terkait dengan kebijakan-kebijakan usaha ternak babi. Kami selaku pengusaha ternak babi sangat-sangat berterimakasih atas kebijakan yang diambil oleh pemerintah kabupaten Sumba Barat Daya. Dan kami siap mengikuti SOP dan Juknis yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, kami siap akan melaksanakan itu dengan baik,” kata George.
George menyebut babi-babi yang didatangkan dari Kupang itu selain dijual, ia juga gunakan untuk memenuhi kebutuhan rumah makan atau kuliner miliknya sendiri yang sampai saat ini masih beroperasi.
Ia mengakui bahwa dirinya juga menjadi salah satu warga Desa Radamata yang pernah mengalami kerugian besar karena serangan virus ASF terhadap ternak babi yang ia datangkan dari Kupang sejak tahun 2023 silam.
“Selama ini saya ambil babi dari Kupang. Benar, saya juga pernah mengalami kerugian besar karena virus ASF saat itu, tetapi babi yang terkena virus itu saya tidak jual atau tidak dikonsumsi lagi di rumah makan milik saya. Yang mati itu saya bakar, ada juga yang saya kubur dengan kedalam tanah kurang lebih 5 meter,” katanya lagi.***