Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

PMKRI Tambolaka Nilai Kebijakan Gubernur NTT Soal Pengisian BBM Subsidi Menimbulkan Diskriminasi

Rian Marviriks Storintt.id
Kebijakan ini menegaskan bahwa kendaraan yang menunggak pajak tidak lagi diizinkan membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi seperti Pertalite dan Solar di seluruh SPBU yang berada di wilayah Nusa Tenggara Timur(NTT).(Dokpri Rian Marviriks)

Ming juga mengingatkan bahwa kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan diskriminasi di lapangan. Dua warga dengan kondisi ekonomi yang sama dapat menerima perlakuan berbeda hanya karena kendaraan yang mereka gunakan memiliki nomor polisi yang berbeda.

“Bayangkan ada dua tukang ojek dengan penghasilan yang sama. Yang satu menggunakan pelat NTT dan tetap memperoleh BBM bersubsidi, sementara yang satunya menggunakan pelat luar daerah dan harus membeli BBM non-subsidi. Padahal kemampuan ekonomi mereka tidak berbeda. Di mana letak keadilan sosialnya?” ujarnya.

Ia menilai pendekatan seperti itu bertentangan dengan semangat perlindungan terhadap kelompok rentan. Negara seharusnya hadir untuk memastikan masyarakat miskin memperoleh akses energi yang terjangkau, bukan menciptakan hambatan baru melalui persyaratan administratif.

Lebih lanjut, Ming meminta Pemerintah Provinsi NTT mengevaluasi efektivitas Pergub tersebut. Menurutnya, ukuran keberhasilan sebuah kebijakan bukan terletak pada banyaknya masyarakat yang dipaksa menyesuaikan administrasi, tetapi pada sejauh mana kebijakan itu mampu menyelesaikan masalah tanpa melahirkan ketidakadilan baru.

Tutup
error: Content is protected !!