Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

DPC GMNI Ende Mengutuk Tindakan Pemerintah Kabupaten Ende yang Mengabaikan Prinsip Kemanusiaan

Rian Marviriks Storintt.id
DPC GMNI Ende juga menilai langkah pemerintah tidak hanya menimbulkan penderitaan bagi masyarakat, tetapi juga menunjukkan adanya persoalan serius terkait kejelasan status tanah, lemahnya komunikasi, serta minimnya pendekatan kemanusiaan dalam penyelesaian konflik.

Ia menilai Pemerintah Kabupaten Ende lalai dalam mengedepankan dialog dan penyelesaian konflik secara partisipatif. Sehingga ia mendesak penghentian segala bentuk penggusuran sampai adanya kejelasan hukum dan kesepakatan bersama semua pihak.

Baca Juga  Bupati SBD Mengecam Keras Tindakan Kriminal Oknum Operator Dapodik SDK Ilhaloko Mangganipi

“Kami juga nenuntut transparansi penuh terkait status tanah, dokumen hukum, dan proses sertifikasi yang menjadi dasar klaim pemerintah dan mendorong mediasi terbuka yang melibatkan masyarakat terdampak, pihak SVD, pemerintah, dan unsur independen,” tegasnya lagi.***

Baca Juga  Sekda SBD: Kita Sudah Uji Coba Fingerprint 3 Bulan, Mulai 01 April ASN Yang Tak Disiplin Akan Mendapat Sanksi Hingga Diberhentikan
Tutup
error: Content is protected !!