Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Korban Bertanya, Jasa Raharja Sumba Barat Daya Berdalih: Janji Santunan Rp20 Juta Dari Bulan Maret Hilang Jejak

Rian Marviriks Storintt.id
Sayangnya, klaim santunan kecelakaan yang diajukan kepada Jasa Raharja Sumba Barat Daya tak kunjung mendapat kepastian. Pihak keluarga korban terus melakukan upaya konfirmasi mulai dari bulan April hingga bulan Juli. Namun, petugas Jasa Raharja Sumba Barat Daya berdalih kalau masih menunggu proses dari Kupang.(Dok.Ilustrasi/Istimewa)

“Semua persyaratan sudah saya lengkapi. Kuitansi selama proses pengobatan di RSUD Umbu Rarameha juga sudah saya serahkan semua, termasuk nomor rekening saya. Saat itu, berkas dinyatakan lengkap dan saya diminta menunggu karena mereka bilang sedang proses di Kupang. Jadi saya menunggu betul. Santunan yang saya klaim itu Rp20 juta sesuai janji dari Samsat Sumba Barat Daya sendiri,” katanya lagi.

Sayangnya, klaim santunan kecelakaan yang diajukan kepada Jasa Raharja Sumba Barat Daya tak kunjung mendapat kepastian. Pihak keluarga korban terus melakukan upaya konfirmasi mulai dari bulan April hingga bulan Juli. Namun, petugas Jasa Raharja Sumba Barat Daya berdalih kalau masih menunggu proses dari Kupang.

Kemudian, karena sangat membutuhkan santunan untuk proses pemulihan anak mereka, pada bulan Agustus, keluarga korban langsung mendatangi Kantor Jasa Raharja Sumba Barat Daya. Sayangnya, mereka tidak berhasil menemui petugas Jasa Raharja karena sedang sibuk. Jadi keluarga korban pulang tanpa mendapat penjelasan apapun.

Tutup
error: Content is protected !!