Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Dihadapan Polisi, GMNI SBD: Apakah Oknum TNI Dibelakang Pembangunan KDMP Bukan Penjahat?

Rian Marviriks Storintt.id
Dedianto menyebut keseriusan kepolisian dalam menegakkan hukum di Sumba Barat Daya penuh dengan ketimpangan. Ia menilai bahwa hukum hadir hanya untuk melindungi para elit, tidak untuk rakyat kecil.

STORINTT – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia(GMNI) Cabang Kabupaten Sumba Barat Daya menyoroti dugaan keterlibatan oknum TNI dalam menambang pasir laut untuk kelancaran pembangunan Koperasi Desa Merah Putih(KDMP) di wilayah ini.

Dihadapan polisi, mereka dengan tegas mengatakan bahwa hukum hanya berlaku untuk menangkap rakyat kecil yang melakukan hal serupa. Mereka bahkan mencontohkan penangkapan terhadap beberapa masyarakat, termasuk 2 mahasiswa yang saat ini mendekap di jeruji besi.

Pernyataan itu disampaikan oleh salah satu orator, Dedianto Daghu Kezo ketika melakukan aksi di depan Polres Sumba Barat Daya, Rabu(17/06/2026).

Dedianto menyebut keseriusan kepolisian dalam menegakkan hukum di Sumba Barat Daya penuh dengan ketimpangan. Ia menilai bahwa hukum hadir hanya untuk melindungi para elit, tidak untuk rakyat kecil.

“Apakah karena mereka adalah TNI makanya takut untuk ditangkap? Jangan takut bapak, semua harus dibongkar. Kami tidak mau lagi menutupi temuan-temuan di lapangan selama kami melakukan advokasi,” tegas Dedianto disambung merdeka para aktivis lainnya.

Lebih lanjut, ia menuturkan, bahwasannya lembaga kepolisian adalah lembaga terhormat untuk memastikan penegakan hukum di wilayah ini tidak tebang pilih. Sayangnya, kata dia, justru pihaknya menemykan juga oknum-oknum kepolisian yang ikut bermain dalam penambangan pasir laut.

Menurutnya, kekuasaan dalam sebuah lembaga harus dijadikan sebagai alat untuk mencapai tujuan-tujuan pelayanan, bukan dijadikan sebagai tujuan untuk menindas rakyat-rakyat kecil.

“Kami kasihan dengan teman-teman kami, mereka harus dikorbankan dan tinggalkan kuliah karena mereka dianggap penjahat, padahal bukan penjahat. Apakah ini oknum TNI yang ada dibelakang pembangunan KDMP mereka bukan penjahat?,” katanya lagi.

Untuk diketahui, edaran Bupati Sumba Barat Daya tentang larangan penambangan pasir laut hingga saat ini belum dicabut karena Rencana Tata Ruang Wilayah(RTRW) masih dalam tahap revisi. Hal senada juga dipertegas oleh Gubernur NTT bahwa khusus 4 kabupaten di Pulau Sumba tidak ada RTRW penambangan pasir laut.

Dengan demikian, penambangan pasir laut di wilayah ini tidak diijinkan demi menjaga keberlanjutan ekosistem pantai. Mirisnya, pembangunan KDMP di Sumba Barat Daya hampir seluruhnya menggunakan pasir laut yang diduga ditambang dipesisi pantai.***

Tutup
error: Content is protected !!