Jadi Pembicara di Akademi Politik UMJ, Wamen ATR/Waka BPN: Pertanahan Berperan Strategis dalam Mendukung Asta Cita Presiden
Wamen Ossy menjelaskan, dari total daratan yang ada, sekitar 118,1 juta hektare atau 62,5 persen merupakan kawasan hutan yang berada di bawah kewenangan Kementerian Kehutanan.
“Sementara itu, areal penggunaan lain (APL) seluas 70,1 juta hektare menjadi bagian dari kewenangan Kementerian ATR/BPN. Hingga saat ini sekitar 79,5 persen area yang menjadi kewenangan ATR/BPN telah terpetakan,” jelas Wamen Ossy.
Saat ini, Kementerian ATR/BPN tengah menyelesaikan pemetaan 20,5 persen bidang tanah yang tersisa, terutama pada wilayah yang berada di kawasan perbatasan dan berbatasan dengan kawasan hutan.
Diharapkan, saat seluruh bidang tanah pada APL telah terpetakan 100 persen, pemerintah memiliki basis data pertanahan yang semakin lengkap dan terintegrasi.
Di hadapan mahasiswa UMJ peserta kegiatan Akademi Politik, Wamen Ossy menerangkan gambaran setelah tahap pemetaan, yaitu integrasi data.
Pemetaan menjadi fondasi untuk mendukung integrasi data lewat Kebijakan Satu Peta, yang menjadi salah satu fokus pemerintah. Langkah ini dinilai penting untuk mengurangi potensi tumpang tindih pemanfaatan ruang yang kerap memicu sengketa dan konflik agraria.