Janji Polres Sumba Barat Daya Dalam Mengungkap Kasus Pembunuhan di Perbatasan Desa Weepangali dan Desa Lombu: 2 Alat Bukti Pernah Diamankan
“Memang tadi rekan-rekan mengatakan jangan ada alasan ketika ada pergantian pimpinan Pergantian pimpinan dalam sebuah organisasi itu biasa, namun bukan berarti karena pergantian pimpinan itu menghilangkan suatu kasus atau proses hukum suatu peristiwa, hukum itu adalah proses estafet yang harus kita teruskan,” tegas Wakpolres Kompol Marthin Ardjon ketika menjawab tututan massa aksi, Senin(15/06/2026).
Untuk itu, ia menegaskan, pihaknya bertekad untuk membuka lagi untuk mencari tahu kendala-kendala di mana sehingga penanganan kasus tersebut dinilai berlarut-larut.
Kemudian yang berikut, setiap progres penanganan nanti, pihaknya juga akan mengundang para mahasiswa dan keluarga korban guna mengetahui dan mengikuti sejauh mana perkembangan penanganannya.
“Ini janji saya. Kami juga tentunya tidak akan tertutup, bagi teman-teman yang mengetahui, atau mendapatkan informasi-informasi dalam rangka membuat terang peristiwa pidana ini silakan datang, 24 jam kami siap mernerim ade-ade atau siapa saja. Bagi kami ini proses adalah PR bagi kami,” katanya lagi.