Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Janji Polres Sumba Barat Daya Dalam Mengungkap Kasus Pembunuhan di Perbatasan Desa Weepangali dan Desa Lombu: 2 Alat Bukti Pernah Diamankan

Rian Marviriks Storintt.id
Wakpolres Sumba Barat Daya, Kompol Marthin Ardjon saat menerima massa aksi.(Dokpri Rian Marviriks)

STORINTT – Polres Sumba Barat Daya berkomitmen dalam membuka kembali penanganan kasus pembunuhan yang terjadi di perbatasan Desa Weepangali dan Desa Lombu pada 05 Juni 2024 silam.

Untuk diketahui, kala itu kasus tersebut ditangani oleh Polsek Wewewa Timur di bawa pimpinan Ipda Lalu Rasta Wirawan. Saat melakukan olah KTP, pihaknya menemukan 2 alat bukti berupa 1 handphone milik korban dan jaket hitam yang diduga milik pelaku.

Sementara sebelum aksi pembunuhan itu teejadi, Ipda Lalu Rasta Wirawan menyebut kalau pihaknya menemukan pesan whatshap yang masuk di handphone korban yang menanyakan keberadaan korban tersebut.

Pesan itu masuk sekitar 03.30 pagi waktu setempat. Sedangkan, Gregorius Bessu ditemukan dalam keadaan tak bernyawa oleh warga setempat sekitar 07.30 waktu setempat.

Janji Polres Sumba Barat Daya Membongkar Kembali Kasus Tersebut

Wakapolres Sumba Barat Daya, Kompol Marthin Ardjon mengaku bahwa pihaknya juga memprihatinkan atas musibah yang ditimpah oleh keluarga korban. Bahkan, ia menyebut dirinya juga merasa kehilangan.

“Memang tadi rekan-rekan mengatakan jangan ada alasan ketika ada pergantian pimpinan Pergantian pimpinan dalam sebuah organisasi itu biasa, namun bukan berarti karena pergantian pimpinan itu menghilangkan suatu kasus atau proses hukum suatu peristiwa, hukum itu adalah proses estafet yang harus kita teruskan,” tegas Wakpolres Kompol Marthin Ardjon ketika menjawab tututan massa aksi, Senin(15/06/2026).

Untuk itu, ia menegaskan, pihaknya bertekad untuk membuka lagi untuk mencari tahu kendala-kendala di mana sehingga penanganan kasus tersebut dinilai berlarut-larut.

Kemudian yang berikut, setiap progres penanganan nanti, pihaknya juga akan mengundang para mahasiswa dan keluarga korban guna mengetahui dan mengikuti sejauh mana perkembangan penanganannya.

“Ini janji saya. Kami juga tentunya tidak akan tertutup, bagi teman-teman yang mengetahui, atau mendapatkan informasi-informasi dalam rangka membuat terang peristiwa pidana ini silakan datang, 24 jam kami siap mernerim ade-ade atau siapa saja. Bagi kami ini proses adalah PR bagi kami,” katanya lagi.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sumba Barat Daya, IPTU Yakobus K. Sanam juga menegaskan kalau pihaknya akan berusaha dalam kasus yang menyebabkan Gregorius Bessu meninggal secara misterius. Ia juga mengaku peduli dan mendengarkan semua keluhan korban.

Namun, dirinya juga mengharapkan dukungan dari semua pihak, khususnya keluarga korban dalam memberi petunjuk untuk pengungkapan kasus tersebut.

“Saya dan teman-teman akan berusahan keras untuk mengungkap kasus ini, seperti yang disampaikan Pak Wakapolres, kami akan bentuk tim dn tim ini akan melakukan penyelidikan dan melakukan pengungkapan terhadap kasus yang terjadi di tahun 2024 atau 2 tahun yang lalu. Dan kaitan dengan hal itu, kami mohon dukungan dan kerja sama semuanya dan terlebih khususnya yang tahu kasus ini adalah keluarga korban, tolong welcome terbuka dengan kami semua,” kata IPTU Yakobus K. Sanam.***

Tutup
error: Content is protected !!