Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Wakil Bupati Sumba Tengah Hadiri Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat Tahun 2026

Rian Marviriks Storintt.id

Karena itu, proses pengadministrasian dan pendaftarannya harus dilaksanakan secara cermat, transparan, partisipatif, serta menghormati norma-norma adat yang berlaku dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

Wakil Bupati berharap melalui kegiatan sosialisasi tersebut seluruh peserta memperoleh pemahaman yang utuh mengenai tahapan, mekanisme, persyaratan, serta manfaat pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat, sehingga seluruh pemangku kepentingan dapat bersinergi dalam mendukung pelaksanaan program secara optimal.

Lebih lanjut, ia menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah untuk terus mendukung berbagai program yang bertujuan meningkatkan tertib administrasi pertanahan, memberikan perlindungan terhadap hak masyarakat hukum adat, serta menciptakan kepastian hukum yang mampu mendorong pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah juga menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional beserta seluruh pihak yang telah menyelenggarakan kegiatan sosialisasi sebagai bagian dari upaya memberikan kepastian hukum atas tanah ulayat sekaligus memperkuat pengakuan terhadap hak masyarakat hukum adat.

Tutup
error: Content is protected !!