Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Wakil Bupati Sumba Tengah Hadiri Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat Tahun 2026

Rian Marviriks Storintt.id

STORINTT – Wakil Bupati Sumba Tengah, M. Umbu Djoka, S.Hut., M.Si., menghadiri kegiatan Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Kabupaten Sumba Tengah Tahun 2026 yang berlangsung di Aula SMK Negeri 1 Waibakul, Kamis (23/7/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat pengakuan, perlindungan, dan kepastian hukum terhadap tanah ulayat masyarakat hukum adat melalui program Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat Tahun 2026.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati M. Umbu Djoka menegaskan bahwa tanah ulayat bukan sekadar aset atau sumber daya ekonomi, melainkan bagian yang tidak terpisahkan dari identitas, sejarah, nilai budaya, dan kehidupan masyarakat hukum adat.

Oleh karena itu, pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat memiliki arti yang sangat penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi hak-hak masyarakat hukum adat agar tetap terjaga dan terhindar dari potensi sengketa di masa mendatang.

Menurutnya, keberadaan tanah ulayat di Kabupaten Sumba Tengah memiliki peran yang sangat strategis dalam kehidupan sosial, budaya, maupun ekonomi masyarakat.

Tutup
error: Content is protected !!