Cerita Krisno Korban Penyekapan di Bali Hingga Orangtua Diminta Tebusan Rp100 Juta: Nyawa Taruhan
STORINTT – Seorang Warga Desa Radamata, Kecamatan Kota Tambolaka, Sumba Barat Daya, Yubilate Kristian Bulu atau Krisno buka suara seusai berada di tengah-tengah keluarga.
Krisno adalah korban penipuan dan penyekapan oleh pelaku kejahatan kemanusiaan sebanyak 5 orang. Kejadian itu terjadi sejak 04 Mei sampai 09 Mei 2026 di Denpasar, Bali.
Krisno mengaku bahwa dirinya dianiaya oleh pimpinan perusahan, Adrisryanti Tanah Paluang atau Kenso, Ayasha Amanda Amira Putri tau Amanda, Yohanes dan dua bodyguard lainnya.
Menurut Krisno, pada tanggal 04 – 07 Mei 2026, dirinya disekap di hotel Liberta Seminya. Kemudian, pada 08 Mei, Krisno dipindahkan hotel Liberta Kedonganan menggunakan sebuah mobil rental.
Di sana, ia kembali mendapatkan Penyiksaan terberat dan terjadi selama dua hari beruntun, mulai tanggal 08 – 09 Mei 2026 di Hotel Liberta Kendongan.
Cerita Krisno Sebelum Disekap
Awalnya, Krisno berkeinginan mencari kerja di Denpasar, Bali. Krisno pun berniat mewujudkan keinginannya itu, sehingga pada 01 Mei 2026, ia berangkat ke Denpasar, Bali. Setiba di sana, Krisno tinggal sementara dengan seorang sepupuhnya disalah satu kos.