Dihadapan Polisi, GMNI SBD: Apakah Oknum TNI Dibelakang Pembangunan KDMP Bukan Penjahat?
Lebih lanjut, ia menuturkan, bahwasannya lembaga kepolisian adalah lembaga terhormat untuk memastikan penegakan hukum di wilayah ini tidak tebang pilih. Sayangnya, kata dia, justru pihaknya menemykan juga oknum-oknum kepolisian yang ikut bermain dalam penambangan pasir laut.
Menurutnya, kekuasaan dalam sebuah lembaga harus dijadikan sebagai alat untuk mencapai tujuan-tujuan pelayanan, bukan dijadikan sebagai tujuan untuk menindas rakyat-rakyat kecil.
“Kami kasihan dengan teman-teman kami, mereka harus dikorbankan dan tinggalkan kuliah karena mereka dianggap penjahat, padahal bukan penjahat. Apakah ini oknum TNI yang ada dibelakang pembangunan KDMP mereka bukan penjahat?,” katanya lagi.
Untuk diketahui, edaran Bupati Sumba Barat Daya tentang larangan penambangan pasir laut hingga saat ini belum dicabut karena Rencana Tata Ruang Wilayah(RTRW) masih dalam tahap revisi. Hal senada juga dipertegas oleh Gubernur NTT bahwa khusus 4 kabupaten di Pulau Sumba tidak ada RTRW penambangan pasir laut.
Dengan demikian, penambangan pasir laut di wilayah ini tidak diijinkan demi menjaga keberlanjutan ekosistem pantai. Mirisnya, pembangunan KDMP di Sumba Barat Daya hampir seluruhnya menggunakan pasir laut yang diduga ditambang dipesisi pantai.***