Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Gunakan Uang Desa Rp605 Juta Untuk Kebutuhan Pribadi, Mantan Kades Nangga Mutu Ditetapkan Sebagai Tersangka

Rian Marviriks Storintt.id
Sayangnya, dalam pelaksanaanya terdapat beberapa program yang belum dilaksanakan sesuai ketentuan didalam APDes. Dengan demikian, Marthen diduga menguasai anggaran kegiatan yang belum dilaksanakan sepenuhnya.(Dokpri Rian Marviriks)

Kendati tidak ada bukti fisik, Marthen nekat membuat laporan pertanggungjawaban yang tidak sesuai dengan riil program kegiatan yang dilakukan.

Sehingga pada bulan April 2025 dilakukan Audit oleh Inspektorat Kabupaten Sumba Barat Daya guna penghitungan kerugian keuangan negara dengan lingkup audit khusus pengeleloaan anggara tahun 2019.

Dari hasil Penghitungan Kerugian Keuangan Negara(PKKN) ditemukan adanya penyimpangan. Dalam pelaksanaan program Bantuan material rumah layak huni terdapat selisih antara volume dalam RAB dengan volume Riil material bangunan yang diberikan kepada masyarakat senilai Rp. 410,218,054 yang menjadi kerugian keuangan Negara.

Selain bantuan rumah layak huni, juga ditemukan kerugian negara terhadap program bantuan bak penampung air hujan yang mana terdapat selisih antara volume dalam RAB dan volume riil yang diberikan kepada masyarakat senilai Rp.162,971,712.

Kemudian, dalam pelaksanaan program Kegiatan peningkatan kaspasitas aparatur desa(Bimtek keluar daerah), juga ditemukan penyalahgunaan uang desa, sehingga menimbulkan kerugian keuangan Negara sebesar Rp.38.000.000.

Tutup
error: Content is protected !!