KPU SBD Gelar Konsultasi Publik, Pastikan Data Warga Meninggal Dihapus dan Pemilih Baru Terdata
STORINTT – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumba Barat Daya menggelar rapat konsultasi publik untuk membahas standar pelayanan informasi dan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan Triwulan III.
Kegiatan ini menjadi langkah KPU SBD dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemilu di daerah.
Forum konsultasi publik ini menghadirkan berbagai pihak hingga pemangku kepentingan terkait. Kehadiran mereka diharapkan memberikan masukan konstruktif agar standar pelayanan yang diterapkan KPU SBD benar-benar menjawab kebutuhan publik.
Ketua KPU Sumba Barat Daya, Hyronymus Malelak menegaskan bahwa forum ini memiliki makna penting karena tidak hanya membahas administrasi, tetapi juga komitmen KPU dalam mengelola informasi secara transparan dan terbuka kepada masyarakat.
Masyarakat dinilainya berhak mengetahui bagaimana lembaga penyelenggara pemilu bekerja, bagaimana permohonan informasi diterima, diproses, hingga dilayani sesuai ketentuan yang berlaku.
“Masyarakat berhak mengetahui lembaga penyelenggara Pemilu itu bekerja seperti apa, bagaimana informasi itu dikelola, bagaimana suatu permohonan informasi diterima, diproses, dilayani, serta bagaimana informasi publik dapat diperoleh sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Ketua KPU Sumba Barat Daya, Hyronymus Malelak, Rabu(30/09/2026).