KPU SBD Gelar Konsultasi Publik, Pastikan Data Warga Meninggal Dihapus dan Pemilih Baru Terdata
Setiap laporan yang masuk akan diverifikasi langsung oleh admin Sidalih. Jika ada laporan warga meninggal, admin akan mengecek kebenaran data tersebut dalam daftar pemilih serta mencocokkannya dengan surat keterangan dari desa atau rumah sakit.
Jika hasil pengecekan menunjukkan data masih terdaftar dan tidak ada perubahan, pemohon akan diberikan bukti telah terdaftar. Sementara jika terdapat perubahan data seperti nama atau NIK, akan dilakukan perbaikan. Untuk pemilih baru yang belum terdata di Sidalih, akan dicatat dan ditetapkan dalam pleno rekapitulasi PDPB.
“Dinamika ini terus berjalan dan harus sesuai dengan standar pelayanan. Banyak yang minta tolong masukkan saya di data pemilih, bagaimana caranya. Ada juga yang meminta data nama-nama orang per desa atau per kecamatan. Harus ada standar pelayanan yang kita ikuti bersama,” pungkasnya.
Untuk itu, masyarakat juga diimbau untuk melakukan pengecekan mandiri melalui laman cekdptonline.kpu.go.id untuk memastikan status terdaftar sebagai pemilih.