Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

KPU SBD Gelar Konsultasi Publik, Pastikan Data Warga Meninggal Dihapus dan Pemilih Baru Terdata

Rian Marviriks Storintt.id
Ia juga menegaskan bahwa seluruh layanan PPID dan PDPB tidak dipungut biaya alias gratis. Masyarakat diminta segera melapor jika menemukan oknum yang meminta uang dalam pengurusan layanan tersebut.(Dokpri Rian Marviriks)

“Banyak yang bilang setelah Pemilu KPU ngapain. Padahal setelah tahapan selesai, ternyata banyak sekali kegiatan penting yang harus tetap kita rawat, salah satunya adalah data pemilih. Kalau data pemilih tidak akurat, maka proses pemilu di hari pemungutan suara tidak akan berjalan lancar,” tambahnya.

Lebih lanjut, Hyronymus mengaku kalau dinamika kependudukan di Sumba Barat Daya terus berubah. Pasalnya, ada warga yang meninggal dunia, pindah masuk dan pindah keluar, warga yang baru genap berusia 17 tahun, sudah menikah, hingga warga yang bekerja di luar negeri dan keluarga yang membuat kartu keluarga baru.

Seluruh dinamika tersebut harus diperbarui melalui mekanisme yang sesuai standar pelayanan. Dalam standar pelayanan terbaru, KPU SBD mempermudah akses bagi masyarakat.

Menurutnya, pemohon tidak wajib datang langsung ke kantor. Permohonan informasi dan laporan terkait data pemilih cukup disampaikan melalui WhatsApp dan Call Center resmi PPID dengan melampirkan identitas diri seperti KTP.

Tutup
error: Content is protected !!