KPU SBD Gelar Konsultasi Publik, Pastikan Data Warga Meninggal Dihapus dan Pemilih Baru Terdata
Ia juga menegaskan bahwa seluruh layanan PPID dan PDPB tidak dipungut biaya alias gratis. Masyarakat diminta segera melapor jika menemukan oknum yang meminta uang dalam pengurusan layanan tersebut.
Melalui konsultasi publik ini, KPU SBD berharap ada masukan dari peserta agar standar pelayanan yang diterapkan benar-benar realistis, mudah diakses, dan menjawab kebutuhan masyarakat.***
Tutup