Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Mengapa Kodim 1629 SBD Harus Transparan Penggunaan Anggaran Pembangunan KDMP?

Rian Marviriks Storintt.id
Menurutnya, segala bentuk pekerjaan yang masuk di wilayah desa, anggarannya wajib diketahui pemerintah desa. Hal itu untuk menghindari kecurigaan negatif. Bahkan, ia menegaskan, bahwa setiap proyek yang dikerjakan juga perlu dipasang papan informasi.(Dok.Istimewa)

STORINTT – Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih(KDMP) di Kabupaten Sumba Barat Daya sedang berlangsung. Namun, transparansi penggunaan anggaran dalam kegiatan itu kini menuai sorotan.

Pasalnya, anggaran yang digunakan disebut bagian dari dana desa yang dipangkas dalam mendukung percepatan pembangunan KDMP di tingkat daerah. Sehingga dituntut adanya keterbukaan informasi anggaran.

Baca Juga  Kodim 1629 SBD Gelar Donor Darah dan Pengobatan Gratis

Beberapa pihak yang berhasil dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui jumlah anggaran yang digunakan dalam kegiatan ini.

Bahkan, pemerintah desa yang menjadi pimpinan wilayah tempat dibangunnya KDMP pun mengaku tidak mengetahui jumlah anggaran tersebut. Apalagi, papan informasi yang menerangkan penggunaan anggaran juga tidak dipasang.

Baca Juga  Pemerintah Desa di SBD Tidak Tahu Jumlah Anggaran Untuk Pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih

Diketahui, dalam program ini, Dandim 1629 SBD, Letkol Inf Deny Ahdiani Amir ditunjuk sebagai kepala pelaksana kegiatan. Mereka mempunyai tugas pedampingan, pengawasan dan mobilisasi logistik.

Alih-alih mendapat mandat itu, Kodim 1629 malah menuai sorotan soal keterbukaan informasi dalam menggunakan anggaran.

Tutup
error: Content is protected !!