Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

HOAX! 8 Perusahan Perekrut PMI Minta Maaf di Pemerintah SBD Buntut Dari Tuduhan Yang Tak Terbukti

Rian Marviriks Storintt.id
Mereka menyebut informasi tersebut adalah hoax atau tidak bisa dipertanggungjawabkan.(Dokpri Rian Marviriks)

STORINTT – Sedikitnya 8 perusahan perekrut tenaga Pekerja Migran Indonesia(PMI) yang berada di wilayah Kabupaten Sumba Barat Daya(SBD) meminta maaf di pemerintah, Selasa(10/03/2026).

Permintaan maaf itu dilakukan buntut dari informasi yang beredar luas tentang dugaan pungli yang dilakukan oleh Dinas Nakertrans. Mereka menyebut informasi tersebut adalah hoax atau tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Bahkan, mereka sudah meminta supaya berita atau informasi yang disebarluaskan untuk segera ditarik kembali atau ditake down.

Penegasan itu mereka sampaikan di depan Bupati Sumba Barat Daya, Ratu Ngadu Bonnu Wulla dan Kepala Dinas Nakertrans, Agustinus Dapa.

Mereka juga mengakui bahwa informasi yang telah beredar telah merugikan pihak pemerintah, dalam hal ini Dinas Nakertrns Sumba Barat Daya, NTT.

Adapun perusahan yang melakukan permintaan maaf, diantaranya, PT Falia Sinatrya Sejati, PT Karya Abadi Timur, PT Okdo Harapan Mulia, PT Arny Famili, PT Alhikma Jaya Bhakti, PT Tegar Sukses Abadi, PT Alfa Nusantara Perdana dan PT Mutiara Timur Mitra Perkasa.

“Saya Alex Kapoteng, seperti yang saya bilang dari awal bahwa saya adalah sekretaris forum PJTKI, jadi apa yang menjadi keluhan teman-teman selama ini, sebagai pengurus otomatis kami bertindak dalam menelusuri masalah ini, adapun terjadi mis-komunikasi terhadap pungli yang dituduhkan kepada Kadis Nakertrans ternyata setelah diselidiki, hal itu adalah hoax, tidak benar. Oleh karena itu, pada malam hari ini kami sudah bertemu dengan Mama Bupati dan Bapak Kadis untuk meminta maaf sebesar-besarnya,” kata Alex Kapoteng.

Baca Juga  Forum PJTKI SBD Minta Maaf di Pemerintah

Hal yang sama juga disampaikan oleh Koordinator PT Tegar Sukses Abadi, Bili Ngongo. Ia menegaskan, tudingan terhadap pihak Nakertrans tentang pungli yang berkisar dari Rp500 ribu – Rp5 juta itu tidak benar.

Untuk itu, ia menyampaikan permohonan maaf kepada Pemerintah Sumba Barat Daya atas informasi yang telah menjadi konsumsi publik hingga saat ini.

“Saya menyatakan, pada hari ini, 10 Maret 2026, di depan Mama Bupati dan Bapak Kadis Nakertrans bahwa kejadian yang 2 minggu lalu, terkait dengan pungli dari Rp500 ribu – Rp5 juta, saya menegaskan itu tidak benar. Atas nama pribadi, saya memohon maaf,” kata Bili Ngongo.

Baca Juga  Dinas Nakertrans SBD Dapat Bantuan Rp1,2 Miliar Untuk Revitalisasi Gedung Sekolah Dan Toilet Dari Pemerintah Pusat

Sementara itu, Ketua Forum PJTKI SBD, Gabriel Malo Ngongo juga menegaskan, tudingan pungli yang dilakukan oleh pihak Dinas Nakertrans adalah tidak benar.

Ia bahkan meminta supaya pemberitaan yang sudah disebarluaskan supaya ditarik kembali atau ditake down. Pasalnya, ia menilai informasi itu keliru dan sudah diselesaikan.

“Saya sampaikan dengan tegas, bahwa itu tidak benar. Dan oleh karena itu, dihadapan media massa, Mama Bupati dan Bapak Kadis, saya tegaskan juga, setelah saya klarifikasi, apabila satu atau dua hari ke depan, ditemukan lagi teman-teman wartawan yang memosting itu di luar tanggung jawab saya. Untuk itu saya juga meminta maaf,” ucap Gabriel.

Sedangkan, beberapa koordinator lainnya, juga menyampaikan permohonan maaf atas kekiliruan tersebut. Mereka berharap supaya kerja sama antar PJTKI dan pemerintah tetap berjalan dengan baik.

Selain itu, mereka juga berjanji tidak akan melakukan hal yang serupa lagi selama menjalankan tugas dalam merekrut Calon Pekerja Migran Indonesia(CPMI) di daerah ini.***

Tutup
error: Content is protected !!