Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Inspektorat SBD Komitmen Audit Bendahara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kadis Sebut Rp400 Juta Sudah Dikembalikan

Rian Marviriks Storintt.id
Bendahara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan disebut menilep honor sejumlah pegawai, termasuk Bupati, Wakil Bupati dan Sekda. Atas hal itu, Bupati Ratu Wulla perintahkan Inspektorat sebagai pihak audit internal untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

STORINTT – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumba Barat Daya kembali mengejutkan publik pasca persoalan tunjangan guru yang sempat viral ketika Bupati Ratu Ngadu Bonnu Wulla melakukan sidak di dinas itu.

Terbaru, Bupati Ratu Wulla kembali menyampaikan secara terbuka tentang dugaan korupsi yang menyeret nama bendahara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang diduga tidak melakukan pembayaran belanja honor kepanitiaan dalam berbagai kegiatan lada dinas tersebut.

Bendahara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan disebut menilep honor sejumlah pegawai, termasuk Bupati, Wakil Bupati dan Sekda. Atas hal itu, Bupati Ratu Wulla perintahkan Inspektorat sebagai pihak audit internal untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Baca Juga  Oknum Pegawai Dinas Pendidikan SBD Diduga Minta Kain Baju dan Uang: Dia Janji Gedung dan Mes Guru

Menanggapi itu, Kepala Inspektorat SBD, Theofilus Natara mengatakan, dirinya akan segera melakukan pemeriksaan terhadap dugaan penggelapan honor yang dilakukan oleh bendahara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Namun demikian, pemeriksaan baru akan dilakukan seusai libur lebaran. Pasalnya, tim Inspektorat SBD saat ini masih melakukan pemeriksaan di sekolah-sekolah yang berada di wilayah ini.

Baca Juga  Jadwal Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 4 Kabupaten di Pulau Sumba Hasil Pilkada 2024

“Sebagai pimpinan Inspektorat, saya siap melaksanakan perintah tersebut untuk mengungkap kejadian itu sebenarnya,” tegas Theofilus, Jumat(13/03/2026).

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Paulina Kasiani Maghu mengaku dugaan tersebut benar terjadi. Ia mengakui bahwa dirinya telah memanggil bendahara tersebut.

“Bendahara mengakuinya. Bendahara sudah mengembalikan uang itu sebesar Rp 400-an juta lebih. Kini tersisah sekitar Rp 40 juta,” kata Paulina.***

Tutup
error: Content is protected !!