Kepala Sekolah Yatutim Desak SLD Tanggung Jawab Pinjaman di Bank BRI: Pinjaman Mencapai Rp2 Miliar, Kami ini Korban
Mantan Kepala SMK Solid, Desa Kalimbu Tillu, Wewewa Barat, periode 2016-2023, Anderias Bili Malo membantah seluruh pernyataan SLD sebagaimana dalam klarifikasi yang diberitakan sebelumnya. Menurutnya, jawaban-jawaban SLD dalam menyikapi pengaduan guru-guru dan kepala sekolah di Kejaksaan Negeri Sumba Barat adalah tidak berdasar.
Ia menjelaskan, permohonan kredit di Bank BRI Unit Elopada dilakukan atas permintaan SLD terhadap seluruh guru-guru dan kepala sekolah untuk membantu dirinya. Permintaan itu, kata dia, disampaikan SLD setelah terjadi kerja sama antara Bank dan Yatutim.
“Sebenarnya hari ini kami semua yang sudah melakukan lengaduan di kejaksaan akan hadir, tapi karena cuaca, teman-teman yang lain tidak berkesempatan. Jadi, begini, saag itu, beliau(SLD-red) memanggil kami semua untuk bertemu di Yayasan guna membahas hasil kerja sama mereka. Saat itu, SLD meminta kami untuk bantu realisasikan hasil kerja sama itu dengan menggadaikan SK kami di bank. Bukan kami yang meminta untuk difasilitasi atau pun berniat meminjam di bank untuk membeli mobil,” tegas Anderias.