Kepala Sekolah Yatutim Desak SLD Tanggung Jawab Pinjaman di Bank BRI: Pinjaman Mencapai Rp2 Miliar, Kami ini Korban
Anderias menyebut dirinya diberi pinjaman Rp85 juta. Sementara, masih kata dia, rekan guru dan kepala sekolah ada yang mendapat pinjaman R100 juta, Rp65 juta, Rp90 juta. Menurutnya, pinjaman 30-an orang itu bervariasi.
“Ketika kami mencairkan uang ini, mungkin beliau sudah tahu kalau saya sudah ambil bukunya, jadi beliau telefon dan kirim rekening atas nama Soleman Lende Dappa, dia minta transfer semua, karena padat di Elopada, besoknya saya transfer melalui Unit Tambolaka, sebanyak Rp80 juta. Dan Rp5 juta itu sudah dipotong oleh pihak bank,” kata Anderias.
Anderias mengaku bahwa sejak tahun 2019, pihak bank tidak pernah menghubunginya dalam menagih cicilan, sehingga ia menganggap bahwa penjelasan SLD kala itu benar adanya. Namun, Anderias dkk harus menelan pil pahit ketika mendapat informasi dari pihak bank untuk segera melunasi tunggakan pinjaman. Ia pun terkejut dan memberi penjelasan terhadap bank sesuai kesepakatan mereka dengan yayasan.
Bukan hanya itu, Anderias dkk pun masuk dalam daftar hitam bank hingga diblacklist oleh OJK. Dampaknya, Anderias dkk tidak lagi bisa mnegajukan pinjaman di bank manapun.