Kepala Sekolah Yatutim Desak SLD Tanggung Jawab Pinjaman di Bank BRI: Pinjaman Mencapai Rp2 Miliar, Kami ini Korban
“Kami sudah lapor di kejaksaan pada awal bulan April 2026. Kami masing-masing baru satu di BAP terkait dengan kredit bank dan bukti rekening koran kami sudah serahkan di kejaksaan. Tuntutan kami kepada ketua yayasan tolong tutup utang kami di bank, supaya kami bisa keluar dari daftar hitam OJK,” tegasnya.
Sementara itu, mantan Kepala SMK Wee Paboba, Kecamatan Kota Tambolaka, Rudianto Umbu Pati juga mengalami hal serupa. Ia mengaku bahwa dirinya mendapat pinjaman Rp100 juta dari Bank BRI Unit Elopada.
Setelah dipotong oleh pihak bank untuk kebutuhan administrasi, ia hanya membawa pulang uang Rp85 juta dan telah ditransfer ke rekening BRI atas nama Soleman Lende Dappa.
“Kami semua mengalami hal yang sama. Tetapi untuk pinjaman itu, saya Rp100 juta, hang saya bawa pulang Rp85 juta setelah dipotong. Kemudian, saya sudah transfer ke Soleman Lende Dappa. Dan sampai saat ini saya mengetahui tunggakan itu setelah prin rekening koran, tunggakan saya ditambah bunga berjalan Rp79 juta. Masuk bulan ini mencapai 80-an juta,” kata Rudianto.