Kepala Sekolah Yatutim Desak SLD Tanggung Jawab Pinjaman di Bank BRI: Pinjaman Mencapai Rp2 Miliar, Kami ini Korban
Anderias merasa heran jika dirinya dkk dituding melakukan kredit bank atas kemauan pribadi. Sebab, dirinya dkk tidak pernah mengetahui jumlah honor kepala sekolah ketika yayasan melantik mereka. Tidak ada jumlah gaji yang tertulis dalam SK tersebut sebagai jaminan untuk mendapat persetujuan dari pihak bank.
Ia menjelaskan, sebelum pengajuan kredit, SLD meminta dirinya dkk sekitar bulan Desember 2018 untuk bertemu di yayasan guna membahas hasil kerja sama antara pihak bank dan Yatutim. Saat itu, SLD meminta kepala sekolah untuk membantu dirinya dengan menggadaikan SK di bank. SLD memberi keyakinan bahwa seluruh cicilan bulanan akan menjadi tanggung jawab yayasan tanpa membebani guru-guru dan kepala sekolah. Pihak bank disebutnya akan memotong cicilan melalui rekening giro yayasan.
Dengan penjelasan itu, kepala sekolah dan guru-guru pun menyetujui. Mereka langsung diminta tanda tangan dokumen pengajuan tanpa memberi ruang dalam membaca isi dokumen tersebut. Dalam proses itu, sekitar 30-an guru-guru, termasuk kepala sekolah yang bersedia gadaikan SK. Mereka belum mengetahui jumlah pinjaman yang diajukan.