Menyala Lagi! 1.184 Unit Meteran dan 200 Rumah Transmigrasi Siap Dieksekusi Tahun 2026
STORINTT – Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman kembali mengalokasikan anggaran untuk bantuan meteran kepada masyarakat yang selama ini masih terisolasi penerangan cahaya listrik pada malam hari.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya juga menargetkan pembangunan 200 rumah untuk warga transmigran lokal dan pembangunan rakyat.
Bupati Sumba Barat Daya, Ratu Ngadu Bonnu Wulla mengatakan, pemerintah akan terus melakukan pelayanan terbaik diberbagai sektor untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, pada tahun ini, pemerintah akan kembali menyalurkan bantuan meteran kepada masyarakat di 11 kecamatan yang belum tersentuh pada tahun anggaran 2025.
Komitmen Pemerintah Sumba Barat Daya di bawah kendali Bupati Ratu Ngadu Bonnu Wulla dan Wakil Bupati Dominikus Alphawan Rangga Kaka ditandai dengan penandatanganan kontrak bersama PT PLN ULP Sumba Jaya.
“Kegiatan yang dilaksanakan hari ini merupakan moment yang memadukan peningkatan pelayanan dasar masyarakat dengan penguatan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berorientasi kinerja. Pemda SBD melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, pemerintah akan melaksanakan pengadaan dan instalasi 1.184 unit meteran listrik bagi masyarakat pada tahun anggaran 2026,” kata Bupati Ratu Wulla beberapa hari lalu.
Lebih lanjut, Bupati Ratu Wulla menyebut listrik bukan sekedar fasilitas penerangan tetapi juga merupakan faktor penting dalam peningkatan kualitas hidup masyarakat, mendukung kegiatan pendidikan dan mendorong pertumbuhan ekonomi rumah tangga.
Untuk itu, ia menegaskan supaya pihak lenyedia bekerja tepat waktu dan tepat kuantitas sesuai spesifikasi teknis.
Ia juga meminta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman tetap membangun sinergi yang kuat dengan penyedia dan PT PLN ULP Sumba Jaya agar program dapat terealisasi dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.
“Kepada PPK dan Tim Teknis untuk melakukan pengawasan intensif dan akuntabel guna memastikan prosedur pengadaan mematuhi prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan dapat dipertanggungjawabkan. Proses cepat, tepat, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” katanya lagi.
Disisi lain, Bupati Ratu Wulla juga menyampaikan bahwa pada tahun 2026 ini ada sekitar 200 rumah warga transmigran lokal yang ditargetkan untuk dibangun.
Bantuan itu disebutnya mendapat dukungan dari anggaran dari APBN melalui koordinasi dengan Kementerian Transmigrasi RI.***