Setiba Dari Luar Daerah, Bupati Ratu Wulla Temui dan Pastikan Tempat Jualan Ibu Paulina Gau Dede Bukan Rumah Tempat Tinggal
STORINTT – Setiba dari luar daerah, Bupati Sumba Barat Daya, Ratu Ngadu Bonnu Wulla langsung menuju di kios milik seorang pedagang sayur, Paulina Gau Dede yang viral karena ditertibkan oleh Sat Pol PP.
Viralnya potongan video itu memantik beragam spekulasi tentang tindakan yang dilakukan oleh Sat Pol PP dalam menertibkan seluruh pedagang kaki lima tanpa terkecuali demi menjamin keselamatan bersama.
Ada yang berspekulasi bahwa tempat jualan sayur Paulina Gau Dede adalah rumah tempat tinggal. Sehingga dinilai tidak perlu dilarang.
Untuk memastikan hal itu, Bupati Ratu Wulla langsung menuju lokasi tempat jualan Paulina Gau Dede, tepatnya di depan GKS Mata atau depan jalan protokol.
Setibanya di sana, ternyata ditemukan fakta berbeda bahwa tempat dipasarkan sayur dagangan adalah kios, bukan rumah tempat tinggal sebagaimana yang beredar luas diberbagai platform media sosial.
Bupati Ratu Wulla memulai dialog dengan menanyakan status tempat memasarkan sayur di Paulina Gau Dede.
“Ini rumah tempat tinggal atau kios?,” tanya Bupati Ratu Wulla.
Kemudian, Paulina Gau Dede mengakui bahwa tempat dirinya memasarkan dagangan dan beberapa liter eceran bensin adalah kios.
Sementara rumah tempat tinggal mereka terpisah dengan kios tersebut. Mendengar itu, Bupati Ratu Wulla meminta Paulina Gau Dede untuk menunjukan rumah tinggal mereka. Ternyata rumah tempat tinggal mereka berada cukup jauh dari bahu jalan.
“Itu rumah tempat tinggal kami mama,” sebut Paulina Gau Dede dalam menunjuk rumah tersebut.
Selanjutnya, Bupati Ratu Wulla juga memastikan apakah sebelum ditertibkan oleh Sat Pol PP dilakukan sosialisasi atau himbauan untuk secara mandiri dalam menertibkan dagangan.
Sebab, banyak juga informasi miring yang menilai pemerintah dalam hal ini Sat Pol PP melakukan penertiban tanpa pendekatan humanis.
Paulina Gau Dede pun juga mengakui bahwa Sat Pol PP telah memberinya himbauan. Ia juga mengakui taat dan mendengar penjelasan anggota Pol PP.
“Jadi baik mama, kemarin-kemarin viral di mana-mana, seolah-olah pemerintah melarang masyarakatnya berusaha, seolah-olah saya benci masyarakat, sehingga saya perintahkan Pol PP, berita di mana-mana itu banyak sekali yang menganggap pemerintah menzalomi masyarakat. Jadi, sebelum kami memimpin daerah ini, kami sudah sampaikan program membangun desa menatah kota, jadi ini kita sama-sama tatah,” kata Bupati Ratu Wulla.
Lebih lanjut, Bupati Ratu Wulla juga menjelaskan bahwa penertiban ini merujuk pada Peraturan Daerah(Perda) nomor 11 tahun 2012 yang mengatur tentang ketertiban umum.
Dengan demikian, jika diihat dari posisi jalan raya, letak usaha Paulina Gau Dede berada sampai ke bahu jalan protokol. Untuk itu, Paulina Gau Dede diminta supaya dagangannya dimasukan ke dalam kios supaya tidak mengganggu pengguna jalan lainnya.
Langkah ini juga telah dilakukan terhadap seluruh pedagang kaki lima lainnya. Beberapa diantara mereka diantar untuk melakukan jualan di fasilitas pasar yang telah disediakan.***