Kades Ketar-Ketir, Bupati SBD Perintahkan Inspektorat Audit Dana Desa
TIMEXNTT – Bupati Sumba Barat Daya, Ratu Ngadu Bonu Wulla perintahkan Inspektorat untuk audit dana desa dari 173 desa di 11 Kecamatan.
Ketegasan Ratu Wulla dapat dinilai sebagai langkah awal dalam memastikan penggunaan dana desa agar tepat sasaran. Apalagi salah satu janji kampanye mereka adalah membangun desa menata kota.
Permintaan mantan DPR RI ini tentunya akan membuat para kepala desa yang belakangan ini tidak memanfaatkan dana desa sebagaimana mestinya menjadi ketar-ketir.
Bagaimana tidak, di Sumba Barat Daya, kinerja para kepala desa sering mendapat sorotan dari publik lantaran dinilai tidak mengelola dana desa secara baik serta tidak berdampak pada pembangunan desa.
“Saya perintahkan Inspektorat segera audit seluruh penggunaan dana desa,” tegas Ratu Wulla, Senin(03/03/2025).
Ratu Wulla meminta audit dana desa di 173 desa untuk memastikan pemanfaatannya benar-benar berdampak terhadap pembangunan desa dan peningkatan ekonomi masyarakat.
Bukan hanya itu, Ratu Wulla pun mengingatkan supaya inspektorat segera menyampaikan laporan hasil audit dana desa. Dengan begitu, dirinya dapat mempelajari atau mengetahui persoalan yang dihadapi oleh kepala desa selama mengelola uang Negara tersebut.
“Perlu adanya audit kepada seluruh kepala desa dalam pemanfaatan dana desa. Dan laporan hasil audit segera disampaikan supaya saya pelajari berbagai persoalan dan dapat menyelesaikannya demi pembangunan desa yang hebat,” tuturnya.
Lebih lanjut, Ratu Wulla menegaskan, pemanfaatkan dana desa harus berpatokan pada Permendes Nomor 2 tahun 2024. Dan juga harus punya koneksi dengan program nasional dan daerah.
Menurutnya, efesiensi anggaran dapat teratasi apabila dana desa benar-benar dimanfaatkan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Saya menghimbau seluruh kepala desa supaya benar-benar merasionalisasikan pemanfaatan penggunaan dana desa dan berpatokan pada Permendes Nomor 2 tahun 2024,” ujarnya.***
Tinggalkan Balasan