Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Miris, Kadis Pertanian SBD Hanya Monitor Batas Jalan yang bisa dilalui kendaraan, Dititik yang Parah Tidak

Jalan usaha tani yang bersumber dari DAK dengan total anggaran Rp300 juta menjadi sorotan lantaran dinilai tidak bisa dilalui oleh kendaraan roda dua maupun empat.(Dokpri Rian Marviriks)

TIMEXNTT – Jalan Usaha Tani(JUT) yang berada di Dusun Pancasila, Desa Kabali Dana, Kecamatan Wewewa Barat kini menjadi sorotan masyarakat Sumba Barat Daya, NTT.

Jalan usaha tani yang bersumber dari DAK dengan total anggaran Rp300 juta menjadi sorotan lantaran dinilai tidak bisa dilalui oleh kendaraan roda dua maupun empat.

Benar saja, beberapa hari lalu, seorang petani jagung yang hendak memesan kendaraan roda enam untuk memuat hasil panennya mengaku kesulitan.

Pasalnya, kendaraan yang sudah mengetahui kondisi jalan itu tidak memberanikan diri untuk memasuki lokasi walau mendapat bayaran yang besar.

Baca Juga  Daftar 33 Kelompok Tani Penerima Bantuan Sumur Bor DAK Tahun 2024 Dari Dinas Pertanian SBD, Anggaran Rp9,9 Miliar

Hasil pantauan timexntt.id, bahwasannya posisi jalan yang bisa dilalui oleh kendaraan hanya sebagian saja. Sedangkan, untuk keluar menuju ke Kampung Weelimbu, pengendara merasa kesulitan.

Bukan hanya persoalan itu, warga yang memiliki lahan pertanian di sana juga dijanjikan deker dan tembok penahan guna mencegah rusaknya tanaman pertanian bila musim hujan tiba.

Kadis Pertanian Kabupaten Sumba Barat Daya, Yohanes Frin Tuka mengaku satu kali melakukan monitoring di Jalan Usaha Tani(JUT) di Desa Kabali Dana, Kecamatan Wewewa Barat.

Baca Juga  Panwascam Webar dan Kades Kabali Dana Kompak Himbau Masyarakat Segera Urus EKTP

Namun demikian, ia hanya monitoring hingga dititik yang dianggap bisa dilalui kendaraan.

Sedangkan dititik yang parah dan dikeluhkan oleh pengguna jalan lainnya ia tidak melakukan monitoring.

“Saya juga pernah lewat tetapi tidak sampai ke bawah,” ngaku Yohanes.

Yohanes menyebut dirinya sebagai pimpinan dinas Pertanian Kabupaten Sumba Barat Daya tugasnya hanya melakukan pengawasan.

Sayangnya, fungsi pengawasannya itu tidak dilakukan hingga proses pengerjaan jalan yang kini dianggap selesai dikerjakan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!