Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 Kabupaten Sumba Barat Daya: Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,60 Persen
Pemerintah daerah melihat perkembangan tersebut sebagai peluang untuk memperkuat hilirisasi komoditas lokal, UMKM, konektivitas, pariwisata, dan ekonomi digital.
PDRB per kapita atas dasar harga berlaku juga meningkat dari Rp12,59 juta pada tahun 2021 menjadi Rp15,75 juta pada tahun 2025.
Dengan demikian, meskipun ruang fiskal daerah mengalami tekanan, Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya tetap berupaya memastikan pertumbahan ekonomi daerah dan daya beli masyarakat tetap terjaga, semakin kuat dan terus bertumbuh.
Oleh karena itu, tugas pemerintah adalah memastikan pertumbuhan tersebut semakin inklusif, memperluas aktivitas usaha dan investasi serta kesempatan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dalam Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026, total Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp922.560.257.436,56.
Jumlah ini mengalami penyesuaian sebesar Rp71.630.740.919,44 atau turun 7,20 persen dibandingkan APBD Tahun 2026 sebesar Rp994.190.998.356.
Penyesuaian tersebut merupakan dampak berkurangnya Pendapatan Transfer, namun di tengah kondisi efisiensi Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui intensifikasi dan ekstensifikasi PAD.